Kapolsek Bintan Utara Kompol Nurman Resmi Jabat Ps. Ka SPKT Polda Kepri
Koran Bintan.com | BATAM — Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Polda Kepri yang dilaksanakan di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Jumat (8/5/2026) pukul 09.30 WIB.
Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan yakni AKBP Rudi Syahriadi Idris, S.E., M.M., selaku Ka SPKT Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kakorsis SPN Polda Kepri. Selanjutnya, Kompol Nurman, S.Pd., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Bintan Utara Polres Bintan, Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Ka SPKT Polda Kepri.
Dalam amanatnya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan, jabatan merupakan amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta profesionalisme. Kepada pejabat yang diberikan amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Pelaksanaan sertijab tersebut merupakan bagian dari proses kesinambungan organisasi guna memastikan pengalihan tugas, tanggung jawab, dan kewenangan berjalan dengan baik, sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan kepolisian kepada Masyarakat," imbuh Kapolda.
Turut hadir dalam acara itu, Irwasda Polda Kepri Kombes Pol. Tato Pamungkas Suyono, Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol. Taswin, Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol Andy Pramudya Wardana serta Korspripim Polda Kepri Kompol Pinten Bagus Satrianing Budi.
Upacara serah terima jabatan berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar sebagai bentuk komitmen Polda Kepri dalam menjaga soliditas organisasi serta meningkatkan kinerja institusi Polri yang Presisi di wilayah hukum Polda Kepri.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan agar dapat menghubungi Call Center 110 atau memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps.(ard)
Related Articles