Direktur BUMD TMB Ingin Adil Dan Transparan Relokasi Pedagang Taman Gurindam
Koran Bintan.com | TANJUNGPINANG — Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Kota Tanjungpinang, H. WD Guntoro mengungkapkan kronologis lengkap terkait video viral keributannya dengan oknum pedagang di Taman Gurindam 12 pada Rabu (24/6/2026) kemaren.
WD Guntoro mengatakan, insiden tersebut berawal dari adanya laporan dari seorang pedagang relokasi Gurindam 12 bernama Jurnaleo pada Rabu (24/6/2026) pukul 16.54 Wib kepada pihak BUMD.
"Pedagang dari relokasi Gurindam 12 atas nomor konteiner 004 tanah merah melaporkan ke BUMD. Meja dagangannya ditendang oleh suami dari Resni Yanti, bernama Koboy yang mendapatkan nomor undian 001, dengan alasan tidak terima dengan aturan yang berlaku," kata Yayan, demikian dia disapa, Kamis (25/6/2026).
Koboy, pedagang 001 tersebut kemudian merebut dan menguasai lahan pedagang lainnya bernomor 002,003,004 dan menaruh
barang-barang dagangannya sampai keesokan harinya, tanggal 25 Juni, hingga terpaksa harus ditertibkan oleh tim Satpol-PP (Satuan Polisi Pamong Praja).
Padahal Pemerintah Kota Tanjungpinang sudah mendata dan akan merelokasi pedagang UMKM dari kawasan Gurindam 12 ke tiga lokasi baru menyusul rencana penataan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Telah disepakati, pedagang direlokasi ke tiga lokasi, yaitu Melayu Square, Anjung Cahaya, dan kawasan Tanah Merah. Di Anjung Cahaya disiapkan 27 tenda dan 52 kios, di Melayu Square tersedia 45 tenda dan 23 kontainer, sedangkan di Tanah Merah terdapat 18 tenda dan 29 kontainer.
Penempatan lapak dilakukan melalui sistem undian dengan prioritas bagi pedagang aktif. Kebijakan pengundian ini dilakukan untuk menjunjung tinggi azas keadilan dan transparansi guna menghindari dugaan-dugaan negatif dibelakang hari. “Kami ingin proses ini berjalan adil dan transparan. Gak ada kepentingan lain-lain," kata Yayan.
Sementara BUMD sendiri kata Yayan, ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan relokasi, termasuk sebagai pihak yang akan menyediakan fasilitas seperti tenda, jaringan listrik dan kebutuhan air bersih untuk seluruh pedagang yang direlokasi. "Ada oknum pedagang yang tidak patuh dengan kesepakatan yang telah dibuat," ujar Yayan kesal.
Ditemui di Taman Gurindam 12, Yuni, salah seorang pedagang mengatakan, kejadian saling dorong antara Direktur BUMD Tanjungpinang dengan salah satu pedagang saat itu karena tidak terima lokasi relokasi yang dia dapatkan usai pengundian.
"Koboi itu kan pedagang bakso yang buru-buru mau berjualan. Ternyata tempat yang dia dapat tidak sesuai dengan lokasi dagangannya saat ini. Dia tidak terima. Saat penertiban, semuanya sama-sama tinggi (emosi)," ungkap Yuni.
Namun persoalan saling dorong tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan para pihak sudah berdamai. "Masih banyak pedagang yang belum jualan ke tempat yang sudah disepakati," ujar Yuni.(dre)