Wagub Kepri Nyanyang Optimis PI 10% Perkuat PAD 2027
Koran Bintan.com | TANJUNGPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) optimis Participating Interest (PI) 10 persen akan menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepri tahun 2027.
Pengelolaan PI 10 persen ini menjadi instrumen strategis untuk memperkuat PAD melalui penerimaan dividen, bonus tanda tangan, bagi hasil produksi migas secara jangka panjang dan transaksi komersial business-to-business.
“Insyaallah, mudah-mudahan di akhir 2027 ini, PI ini sudah masuk ke PAD,” kata Wagub Nyanyang saat ditemui usai shalat Jum'at di Masjid Raya Sultan Riau, Pulau Penyengat, Jumat (26/6/2026).
Pemprov Kepri kata Wagub terus mendorong percepatan proses pengalihan hak partisipasi 10 persen dari berbagai perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Disinggung besaran angka dan rincian serta perusahaan mana saja yang akan menyetorkan PAD tersebut, Wagub mengaku belum dapat menghitung besaran pendapatan yang bakal diterima.
Nilai besaran PI, kata Nyanyang, sangat bergantung pada tingkat lifting (volume produksi migas) yang siap dikomersialkan serta kapasitas produksi minyak dari sejumlah blok migas yang tersebar di lautan Natuna dan Anambas.
“Jadi, belum bisa kita proyeksikan, karena kita harus melihat berapa lifting kapasitas produksinya,” kata suami Dwiana Nenny ini.
Untuk mewujudukan target Pemprov Kepri tersebut, gubernur telah menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Energi Kepri (Perseroda) untuk mengelola hak partisipasi yang kini sedang melakukan komunikasi dan koordinasi dengan lima perusahaan KKKS.
Terdiri dari, Harbour Energy beroperasi di Natuna Sea Block A serta Proyek Tuna, PT Medco E&P di wilayah lepas pantai South Natuna Sea Blok B, Star Energy beroperasi di wilayah Blok Kakap yang terletak di Laut Natuna Barat.
Kemudian ada Premier Oil Tuna yang beroperasi di Wilayah Kerja (WK) Blok Tuna, yang terletak di lepas pantai Natuna Timur, persis di perbatasan perairan Indonesia dan Vietnam, serta KUFPEC Indonesia (Anambas) B.V. yang beroperasi di wilayah lepas pantai (offshore) Cekungan Natuna Barat.
"Secara keseluruhan, perusahaan-perusahaan tersebut mengelola 13 blok migas di wilayah Natuna dan Anambas," tambah alumni SMA Negeri 1 Cilawu yang kini berubah menjadi SMA Negeri 8 Garut, Jawa Barat ini.
Nyanyang mengaku sudah menginstruksikan seluruh jajaran Direksi PT Energi Kepri (Perseroda) untuk mengawal seluruh proses PI 10 persen hingga terealisasi sesuai target. “Kita juga minta mereka bisa inovatif agar target yang sudah kita tetapkan bisa berjalan,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Batam ini.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 dan diperbarui melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2025, Participating interest (PI) 10% adalah besaran maksimal 10 persen pada perusahaan KKKS yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN.
Keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10% memberikan banyak manfaat. Antara lain, memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah. Selain itu, memberikan pengetahuan, pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor.
Pemprov Kepri berharap skema tersebut dapat menjadi sumber pendapatan baru yang mampu memperkuat fiskal daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Jika PI ini dikelola dengan baik, tentu akan memberikan manfaat maksimal dalam meningkatkan PAD Kepri,” tutup ayah enam orang anak ini.(mus)